Keadaan situs Sumur
Gentong yang terletak di Dusun Dosaran Desa Loram Wetan RT 05 RW 05 Kecamatan
Jati Kabupaten Kudus sungguh sangat memprihatinkan. Situs Sumur Gentong yang
sudah didaftarkan sebagai Benda Cagar Budaya ini kondisinya sudah rusak berat. Padahal
keberadaan situs ini dilindungi oleh Undang-Undang RI No. 5 Tahun 1992 tentang
Benda Cagar Budaya. Butuh keseriusan pihak instansi pemerintah terkait untuk
peduli akan keberadaan situs Sumur Gentong ini. Karena bagi masyarakat Desa
Loram Wetan, keberadaan situs ini sudah dianggap sebagai bagian dari sejarah
yang harus diketahui oleh masyarakat sekitar Kudus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar Asalkan Sopan...!